Senin, 12 September 2011



PETUNJUK PENGGUNAAN OBAT TRADISIONAL / HERBAL DARI PRODUKSI OBAT HERBAL
Konsumsi obat tradisional dapat dilakukan sebelum atau sesudah makan, dengan tujuan agar proses penyerapan zat-zat berkhasiat yang ada dalam obat tradisional dapat berlangsung secara sempurna dan dapat digunakan secara penuh untuk tujuan pengobatan.
Khusus untuk obat tradisional yang sifatnya merangsang lambung, maka cara mengkonsumsi obat tradisional tersebut sebaiknya sesudah makan agar menghindari terjadinya kejang lambung.
Untuk jenis obat tradisional yang bersifat sedative (penenang) maka sebaiknya diminum menjelang tidur. Hal ini dimaksudkan agar pasien merasa lebih nyaman.


(Informasi dari Pendidikan & Pelatihan Herbal dari P.T. Herbal Salam)





PERIZINAN : 
A. Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan, No. 815/ 32.75/ 11, Diberikan kepada : Salomo.B.  
    Simanjuntak, M.Si
    1. Sertifikat P-IRT No.209327501759, Jenis Produk MADU
    2. Sertifikat P-IRT No.214327502759, Jenis Produk SARI KURMA
    3. Sertifikat P-IRT No.310327503759, Jenis Produk TEH (Kertas)
    4. Sertifikat P-IRT No.210327503759, Jenis Produk TEH (Plastik)
    5. Sertifikat P-IRT No.212327504759, Jenis Produk MINYAK JINTAN HITAM & MINYAK ZAITUN


B. Perizinan menyelenggarakan Kursus Herbal No. 2317/ 1.851.4
    Berlaku 3 Desember 2010 sd 3 Desember 2012 


C. Perizinan, Surat izin praktik Pengobatan Akupunktur No. PPT/ Ak.010/ 09.05.0.4.5/ 03.13
    Berlaku sampai dengan bulan Maret 2013 





Alamat PT HERBAL SALAM :
Jl. Husada I/No. 14, Rt 1 Rw 9,
Komplek Departemen Kesehatan I, Cibening, Jatibening, Bekasi, Jawa Barat (Depan Pasar Sumber Arta, Kali Malang)
Telp: (021) 7008 7006, 0815 8684 8600 (Pimpinan : Salomo,  M.Si) 
email: herbalsalam@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar