Senin, 12 September 2011



PETUNJUK PENGGUNAAN OBAT TRADISIONAL / HERBAL DARI PRODUKSI OBAT HERBAL
Konsumsi obat tradisional dapat dilakukan sebelum atau sesudah makan, dengan tujuan agar proses penyerapan zat-zat berkhasiat yang ada dalam obat tradisional dapat berlangsung secara sempurna dan dapat digunakan secara penuh untuk tujuan pengobatan.
Khusus untuk obat tradisional yang sifatnya merangsang lambung, maka cara mengkonsumsi obat tradisional tersebut sebaiknya sesudah makan agar menghindari terjadinya kejang lambung.
Untuk jenis obat tradisional yang bersifat sedative (penenang) maka sebaiknya diminum menjelang tidur. Hal ini dimaksudkan agar pasien merasa lebih nyaman.


(Informasi dari Pendidikan & Pelatihan Herbal dari P.T. Herbal Salam)





PERIZINAN : 
A. Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan, No. 815/ 32.75/ 11, Diberikan kepada : Salomo.B.  
    Simanjuntak, M.Si
    1. Sertifikat P-IRT No.209327501759, Jenis Produk MADU
    2. Sertifikat P-IRT No.214327502759, Jenis Produk SARI KURMA
    3. Sertifikat P-IRT No.310327503759, Jenis Produk TEH (Kertas)
    4. Sertifikat P-IRT No.210327503759, Jenis Produk TEH (Plastik)
    5. Sertifikat P-IRT No.212327504759, Jenis Produk MINYAK JINTAN HITAM & MINYAK ZAITUN


B. Perizinan menyelenggarakan Kursus Herbal No. 2317/ 1.851.4
    Berlaku 3 Desember 2010 sd 3 Desember 2012 


C. Perizinan, Surat izin praktik Pengobatan Akupunktur No. PPT/ Ak.010/ 09.05.0.4.5/ 03.13
    Berlaku sampai dengan bulan Maret 2013 





Alamat PT HERBAL SALAM :
Jl. Husada I/No. 14, Rt 1 Rw 9,
Komplek Departemen Kesehatan I, Cibening, Jatibening, Bekasi, Jawa Barat (Depan Pasar Sumber Arta, Kali Malang)
Telp: (021) 7008 7006, 0815 8684 8600 (Pimpinan : Salomo,  M.Si) 
email: herbalsalam@gmail.com

Kamis, 08 September 2011

PENGERTIAN

PENGERTIAN OBAT TRADISIONAL menurut PRODUKSI OBAT HERBAL:
Obat tradisional dapat didefinisikan sebagai obat yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, hewan, mineral dan sediaan galenik atau campuran bahan-bahan tersebut, yang belum mempunyai data klinis dan dipergunakan dalam usaha pengobatan berdasarkan pengalaman (Pemanfaatan Tanaman Obat; DEPKES RI).

PENGERTIAN TANAMAN OBAT menurut PRODUKSI OBAT HERBAL:
Tanaman obat adalah segala jenis tumbuhan, baik yang berupa jamur, rumput, semak ataupun pohon yang kesemuanya berkhasiat dan dapat dimanfaatkan sebagai obat untuk pengobatan (kuratif), pencegahan (preventif), dan perawatan/pemeliharaan (rehabilitatif).

Penggunaan obat tradisional sampai saat ini masih relefan dan efektif untuk mengobati berbagai macam penyakit, hal ini berdasarkan :
2.      Bukti Empiris
Sejak zaman nenek moyang, penggunaan tanaman obat telah digunakan secara turun-temurun sebagai satu-satunya sarana untuk mengobati berbagai macam penyakit.
3.      Study Ilmiah
Beberapa tanaman obat telah mengalami uji preklinik dan uji klinik.

ALASAN MENGKONSUMSI OBAT TRADISIONAL Dari Produksi Obat Herbal:
  1. Menjaga dan memelihara kesehatan agar tidak mudah terserang penyakit.
  2. Aman digunakan meskipun dipakai terus-menerus.
  3. Obat tradisional dari Produksi Obat Herbal dapat menekan resiko efek samping penggunaan obat kimia.
  4. Khawatir pada pengalaman resiko penggunaan jangka panjang obat kimia.
  5. Tindakan memelihara kesehatan ternyata lebih baik dan lebih ekonomis dari pada mengobati setelah timbulnya penyakit.

(Informasi dari Pendidikan & Pelatihan Herbal dari P.T. Herbal Salam)



PT. HERBAL SALAM
PRODUSEN OBAT TRADISIONAL KAPSUL EKSTRAK, CAIRAN OBAT DALAM DAN TEH/ RAJANGAN
                                                                                                                                                Komplek DEPARTEMEN KESEHATAN I Jl. Husada I No.14 RT.001/RW.09 Cibening Kel. Jati Bening Kec. Pondok Gede Kab. Bekasi 17412 Telp.021-86901041

Selasa, 06 September 2011

Informasi Herbal

Tanaman Herbal Indonesia

Kalau kita bicara pengobatan herbal maka pikiran kita pasti melayang ke obat tradisional, jamu gendong, warung yang menyediakan jamu kemasan untuk obat sakit kepala atau masuk angin. Tidak salah memang sebab herbal memang masuk kategori obat tradisional.
Di negara Asia lainnya terutama Cina, Korea dan India untuk penduduk pedesaan, obat herbal masuk dalam pilihan pertama untuk pengobatan, dinegara maju pun saat ini kecenderungan beralih kepengobatan tradisional terutama herbal menunjukan gejala peningkatan yang sangat signifikan.
Dari hasil Susenas tahun 2007 menunjukan di Indonesia sendiri keluhan sakit yang diderita penduduk Indonesia sebesar 28.15% dan dari jumlah tersebut ternyata 65.01% nya memilih pengobatan sendiri menggunakan obat dan 38.30% lainnya memilih menggunakan obat tradisional, jadi kalau penduduk Indonesia diasumsikan sebanyak 220 juta jiwa maka yang memilih menggunakan obat tradisional sebanyak kurang lebih 23,7 juta jiwa, suatu jumlah yang sangat besar.
Pengobatan tradisional sendiri menurut Undang-undang No 36/2009 tentang Kesehatan melingkupi bahan atau ramuan berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian [galenik] atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan. Sesuai dengan pasal 100 ayat (1) dan (2), sumber obat tradisional yang sudah terbukti berkhasiat dan aman digunakan akan tetap dijaga kelestariannya dan dijamin Pemerintah untuk pengembangan serta pemeliharaan bahan bakunya.
Indonesia sendiri yang terletak didaerah tropis memiliki keunikan dan kekayaan hayati yang sangat luar biasa, tercatat tidak kurang dari 30.000 jenis tanaman obat yang tumbuh di Indonesia walaupun yang sudah tercatat sebagai produk Fitofarmaka [bisa diresepkan] baru ada 5 produk dan produk obat herbal terstandar baru ada 28 produk. Terlihat potensi yang masih belum digali masih sangat besar dalam pengembangan obat herbal terutama yang merupakan produk herbal asli Indonesia.
Tahun 2007 telah dicanangkan oleh pemerintah bahwa Jamu adalah Brand Indonesia, walau pada kenyataannya masih dianggap strata paling bawah dalam pengobatan karena belum teruji secara ilmiah.
Dunia Kedokteran Indonesia sendiri secara perlahan mulai membuka diri menerima herbal sabagai pilihan untuk pengobatan, bukan sekedar sebagai pengobatan alternatif saja, ini terbukti dengan berdirinya beberapa organisasi  seperti Badan Kajian Kedokteran Tradisional dan Komplementer Ikatan Dokter Indonesia pada Muktamar IDI XXVII tahun 2009, Persatuan Dokter Herbal Medik Indonesia [PDHMI], Persatuan Dokter Pengembangan Kesehatan Timur [PDPKT] dan beberapa organisasi sejenis lainnya.
Ini semua menggambarkan dunia kedokteran walau masih belum terbuka lebar tetapi para pelakunya, yaitu para dokter mulai melihat potensi yang besar dan ternyata bisa dikembangkan dalam pengobatan berbasis obat herbal, tidak hanya untuk menangani penyakit yang ringan saja tetapi juga untuk mengatasi penyakit yang berat.
Ketergantungan masyarakat terhadap obat konvensional kedokteran diharapkan bisa secara pasti diganti dengan masuknya obat herbal, saat ini ternyata 95% bahan baku obat konvensional masih di import, berapa banyak devisa yang bisa dihemat bila peralihan ini berjalan mulus.
Memasuki tahun 2010, Badan Litbang Depkes mempelopori suatu usaha yang sangat terpuji dan patut didukung penuh yaitu dengan membuat model “Rumah Sehat” atau “Klinik Jamu”, model ini akan menerapkan penggunaan jamu sebagai obat yang diberikan dokter untuk pasiennya, suatu terobosan yang didukung oleh kebijakan pemerintah dan akan diuji coba didaerah Jawa Tengah pada awal tahun 2010. Dipilihnya Jawa Tengah mungkin juga dengan pertimbangan saat ini banyak perusahaan Jamu dalam skala kecil sampai besar yang berlokasi di Jawa Tengah serta kebiasaan orang jawa meminum jamu sejak dulu.
Bekerjasama dengan GP Jamu [Gabungan Pengusaha Jamu] sebagai penyedia kebutuhan obat herbal, Rumah Sehat ini akan dipimpin oleh Dokter sebagai penanggung jawab dan yang menggembirakan ternyata sudah cukup banyak para dokter yang berminat dan terdaftar untuk mempelajari serta mendalami pengobatan herbal.
Memang masih memerlukan banyak persiapan, baik secara mental dari para dokter yang memberikan obat serta merubah persepsi pasien bahwa pengobatan herbal atau “minum jamu” itu ketinggalan jaman, kita harus bisa menerima kenyataan bahwa jaman sudah berubah, mencontoh Cina yang dengan berani memberikan pilihan kepada pasien untuk menggunakan pengobatan dengan obat konvensional atau tradisional.
Saatnya juga bagi perusahaan jamu yang peduli dengan khasiat serta mutu untuk mulai menerapka standar yang berlaku seperti GMP, SNI, CPOTB  sampai HACCP agar keyakinan masyarakat atas mutu produk yang dihasilkan bisa diperoleh.
Dukungan dari semua pihak, baik para pelaku petani yang diharapkan memberikan hasil olahan tanaman herbal dengan kualitas tinggi, keterlibatan dunia perguruan tingga dan swasta untuk melakukan uji coba khasiat obat herbal, kemudahan peraturan dan dukungan penuh pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan dan BPOM akan menjadikan Indonesia menjadi salah satu Negara terkemuka yang menghasilkan Obat Herbal bermutu tinggi dan menjadikan Pengobatan Tradisional terutama Herbal bukanlah sekedar Pengobatan Alternative belaka.
Sumber:Wordpress





PERIZINAN : 
A. Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan, No. 815/ 32.75/ 11, Diberikan kepada : Salomo.B.  
    Simanjuntak, M.Si
    1. Sertifikat P-IRT No.209327501759, Jenis Produk MADU
    2. Sertifikat P-IRT No.214327502759, Jenis Produk SARI KURMA
    3. Sertifikat P-IRT No.310327503759, Jenis Produk TEH (Kertas)
    4. Sertifikat P-IRT No.210327503759, Jenis Produk TEH (Plastik)
    5. Sertifikat P-IRT No.212327504759, Jenis Produk MINYAK JINTAN HITAM & MINYAK ZAITUN


B. Perizinan menyelenggarakan Kursus Herbal No. 2317/ 1.851.4
    Berlaku 3 Desember 2010 sd 3 Desember 2012 


C. Perizinan, Surat izin praktik Pengobatan Akupunktur No. PPT/ Ak.010/ 09.05.0.4.5/ 03.13
    Berlaku sampai dengan bulan Maret 2013 









Alamat PT HERBAL SALAM :
Jl. Husada I/No. 14, Rt 1 Rw 9,
Komplek Departemen Kesehatan I, Cibening, Jatibening, Bekasi, Jawa Barat (Depan Pasar Sumber Arta, Kali Malang)
Telp: (021) 7008 7006, (021) , 0815 8684 8600,
www.herbalsalam.com
www.klinikakupunktur.com
www.yapeptri.com
www.klinikhijau.com
email: herbalsalam@gmail.com
http://produksiobat-herbal.blogspot.com/